Kabupaten Kaur Perbaiki Manajemen Kinerja, Dorong Peningkatan Akuntabilitas

Keterangan Gambar : Rapat Tim Manajemen Kinerja


Kabupaten Kaur Perbaiki Manajemen Kinerja, Dorong Peningkatan Akuntabilitas
 
Media Center Kaur, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar rapat tim manajemen kinerja tahunan pada Rabu (16/10/2024) di Ruang Kerja Kepala Bapperida Kabupaten Kaur. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si, IPM, ASEAN Eng., dan dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Inspektur Harika, Ka BKPSDM, Ka BPKAD, Kadis Kominfo M. Jarnawi, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
 
Rapat ini membahas hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun sebelumnya dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Kaur.
 
Dr. Hifthario menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya dengan melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti:
 
- Menyempurnakan pohon kinerja dan cascading pada sebagian Perangkat Daerah (PD):  Ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan efektivitas dalam pencapaian target kinerja.
- Menyempurnakan rumusan sasaran strategis dan indikator kinerja pada sebagian PD: Fokusnya adalah pada PD yang belum berorientasi hasil dan indikator kinerja yang belum SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-Bound).
- Menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dilengkapi dengan formulasi perhitungan:  Langkah ini penting untuk mengukur kinerja secara objektif dan terukur.
- Melakukan penyesuaian target dengan menggunakan informasi capaian kinerja:  Hal ini memastikan target yang ditetapkan lebih relevan dengan kondisi terkini dan potensi pencapaian.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian rencana aksi kinerja secara triwulan:  Pemantauan berkala ini penting untuk memastikan rencana berjalan sesuai jalur dan mencapai hasil yang diharapkan.
- Menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) melalui website:  Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
 
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa rekomendasi pada Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Tahun 2023 yang belum selesai ditindaklanjuti.
 
Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kaur menunjukkan nilai sebesar 61,62 dengan predikat "B", yang menunjukkan implementasi SAKIP sudah baik, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
 
Rapat ini juga membahas pentingnya penyusunan dokumen perencanaan kinerja yang mencakup RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), dan Perjanjian Kinerja (PK).  Kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan secara umum telah menjawab isu strategis yang ada di Kabupaten Kaur, namun masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kinerja.
 
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2024 telah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP pada 30 PD dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Namun demikian, masih terdapat hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
 
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kaur dan mendorong pencapaian target pembangunan yang lebih optimal. 

(Marzan R)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.