Ombudsman RI Bengkulu Audiensi dengan Pemkab Kaur, Bahas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
Ombudsman RI Bengkulu Audiensi dengan Pemkab Kaur, Bahas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
BINTUHAN, Kominfo- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti bersama rombongan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur, Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kaur dan membahas terkait penilaian pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Audiensi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I yang didampingi Robby Antomi, S.Pi., M.Ling selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Hari MK. Laksana, ST
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Kabupaten Kaur bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI yang kini telah bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan).
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.
“Opini pengawasan ini merupakan bentuk penilaian Ombudsman kepada pemerintah daerah terkait kinerja pelayanan publik yang berfokus pada evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Penilaian ini mencakup transparansi, kualitas layanan, serta penanganan pengaduan pada OPD teknis yang memberikan pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat” ungkap Mustari.
Ia menambahkan, sebagai bentuk penguatan pengawasan pelayanan publik, mulai tahun 2025 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 resmi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Untuk Kabupaten Kaur, penilaian akan dilakukan pada bulan Juli hingga September 2026. Mengingat Kabupaten Kaur pada tahun sebelumnya mendapatkan penilaian terbaik, maka hal ini harus menjadi perhatian agar capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu tersebut. Ia juga meminta kepada OPD teknis yang nantinya menjadi lokus penilaian agar dapat mempersiapkan segala kebutuhan guna memenuhi indikator-indikator penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI.
Menurutnya, kesiapan perangkat daerah sangat penting agar proses penilaian dapat berjalan dengan baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur.
“Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami akan mendukung penuh program yang dilakukan oleh Ombudsman” ungkapnya.
Wabup juga menyampaikan optimismenya bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mampu meraih Opini Kualitas Tertinggi dalam penilaian Ombudsman RI tahun 2026. Hal tersebut berkaca dari capaian sebelumnya, di mana Kabupaten Kaur berhasil memperoleh nilai tinggi dalam penilaian pelayanan publik.
“Kami optimistis Kabupaten Kaur bisa meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. Pada penilaian tahun 2024 lalu, Kabupaten Kaur berhasil memperoleh nilai 95,94 dengan kategori Berkualitas Tertinggi se provinsi Bengkuku. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat” ujar Wabup.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui komitmen seluruh OPD dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Melalui audiensi ini Wabup juga berharap sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kaur dapat semakin kuat dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel bagi masyarakat. (top)

-Photoroom.png)






Facebook Comments