Pemkab Kaur Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga Pangan
Pemkab Kaur Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga Pangan
Media Center Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan dan pengendalian inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting. Rakor ini diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur, bertempat di Aula lantai III Setda Kabupaten Kaur. Senin (16/12/2024).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar setiap daerah terus melaksanakan rapat inflasi mingguan guna mengontrol perkembangan inflasi di Indonesia. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya mewujudkan swasembada pangan, sehingga pemerintah daerah diminta untuk mendukung penuh upaya tersebut.
Mendagri Tito menegaskan pentingnya semangat bersama dalam upaya pengendalian inflasi di daerah masing-masing. Ia meminta seluruh daerah untuk senantiasa memperbarui data dan laporan perkembangan inflasi yang dibahas dalam rakor mingguan, agar dapat menjadi acuan dalam mengidentifikasi dan menangani masalah inflasi di setiap wilayah.
Lebih lanjut, Mendagri Tito juga mengingatkan para kepala daerah agar mewaspadai stok pangan di daerahnya, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat.
Menanggapi arahan Mendagri, Bapak Endang Dairi S.Pkp, Tim TPID Kabupaten Kaur, menyatakan bahwa menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi menjadi prioritas Pemkab Kaur. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga pangan yang mempengaruhi daya beli masyarakat. Endang juga menyampaikan bahwa Pemkab Kaur berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
“Kami telah menggerakkan seluruh sektor untuk menekan angka inflasi, serta mengarahkan semua stakeholder agar berperan aktif dalam pengawasan dan penanganan masalah, mulai dari ketersediaan bahan pangan, harga pasar, hingga stabilitas pasokan,” ujar Endang.
Rakor ini juga membahas mengenai Arah Kebijakan Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang mencapai Rp139,4 Triliun. Kebijakan ini meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, peningkatan ketersediaan dan akses sarpras pertanian, penguatan infrastruktur pertanian, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan pembiayaan dan perlindungan usaha tani, serta penguatan program perikanan budidaya.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh daerah dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Marzan

-Photoroom.png)






Facebook Comments