Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD TA 2023

Keterangan Gambar : Rapat paripurna di ruangan DPRD Kabupaten Kaur


Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD TA 2023


Media Center | Kabupaten Kaur - Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.

Acara paripurna dihadiri Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekwan, Direktur RSUD, Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur. Selasa. (30/7/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten kaur tahun anggaran 2023 yang telah diaudit badan pemeriksa keuangan republik Indonesia.

Terkait dengan persetujuan pada hari ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, keuangan daerah mengamanatkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disetujui bersama dprd dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebelum ditetapkan oleh bupati terlebih dahulu disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Pemerintah daerah telah menghimpun semua pertanyaan, catatan dan saran untuk selanjutnya di akomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja kita semua, pemerintah daerah mengapresiasi atas kinerja dprd dalam menjalankan tugasnya selanjutnya dengan disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 oleh DPRD, maka pemerintah daerah siap untuk menetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah dengan terlebih dahulu dievaluasi oleh gubernur. Bupati kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H.

Selanjutnya, pada kesempatan rapat paripurna ini, fraksi ahli kaur kondusif dengan ini menyampaikan pendapat akhir kami terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd kabupaten kaur tahun Anggaran 2023. Sebagai berikut:

1. Bahwa fraksi kaur kondusif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kami sebagai fraksi ahli kaur yang kondusif sepenuhnya mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kabupaten kaur tahun anggaran 2023. Kami percaya raperda ini menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

2. Bahwa fraksi kaur kondusif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kaur pendapat akhir kami yang setuju terhadap raperda ini didasarkan pada evaluasi teliti terhadap pencapaian dan penggunaan anggaran apbd tahun tersebut. Kami mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten kaur dalam mengelola anggaran secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

3. Bahwa fraksi kaur kondusif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kaur kami yakin bahwa persetujuan terhadap raperda ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah kabupaten kaur untuk melanjutkan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kami berharap keputusan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan kabupaten kaur serta Kesejahteraan masyarakatnya.

Beberapa hal yang disampaikan Najamuddin, S.E. dalam paripurna, bahwa Fraksi-fraksi setelah mempelajari dan mendalami Substansi materi rancangan Peraturan daerah tersebut, maka kami menyetujui kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kaur. Ungkap Najamuddin. (Arza)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.