Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD TA 2024
Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024
Media Center Kaur | Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Kaur H. Lismdianto, S.H., M.H., memberikan jawabannya pada rapat paripurna dalam rangka Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, Senin (26/8/2024).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Kaur, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekwan, Direktur RSUD, Kabag Setda, dan Camat se-Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur Lismidianto menyampaikan, menanggapi pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 Pemerintah Daerah akan tetap menjawab per fraksi yang disampaikan sebagai berikut:
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Kaur Kondusif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pertama-Tama kami ucapkan terima kasih kepada fraksi kaur kondusif yang telah memberikan apresiasi terhadap penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2024, besar harapan untuk APBD perubahan di tahun anggaran 2024 ini menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan bahkan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk penganggaran di bidang pendidikan dan kesehatan sudah diatas batas standar minimal yang ditetapkan dan untuk program kegiatannya tetap mengacu pada RPJMD dan RKPD dalam penyusunan program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, ke depan secara bertahap kami akan berkolaborasi dengan OPD terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kaur.
2. Mengenai penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas terhadap Pemerintah Daerah dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki website yang telah di buat oleh dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian, dimana terdapat info indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) terhadap anggaran yang digunakan dan pencapaian target kegiatan.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR) dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Terkait dalam hal penyampaian draft APBD murni dan APBD perubahan untuk tepat waktu dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui tim anggaran Pemerintah Daerah telah mengikuti tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD dan APBD perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 serta menyampaikan draft APBD murni dan APBD perubahan baik kepada sekretariat dewan maupun kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Kabupaten/Kota.
2. Dalam hal untuk mengevaluasi kinerja OPD dapat kami jelaskan bahwa pemerintah kabupaten kaur telah melakukan penilaian dan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing- melalui inspektorat daerah sebagai indikator untuk mendapatkan penilaian dengan kategori baik.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Se'ase Seijean dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk rutin dibayarkan setiap bulan kami sepakat untuk pembayaran tpp agar dapat di realisasikan setiap bulan agar dapat meningkatkan perputaran roda perekonomian di Kabupaten Kaur. akan tetapi anggaran TPP TERMASUK DALAM SUMBER PENDANAAN Dana Alokasi Umum sehingga harus dilakukan pemilihan terhadap kegiatan yang dapat dibiayai oleh sumber dana tersebut, mengingat keterbatasan Dana Alokasi Umum yang Sebagian besar telah terserap untuk merealisasikan gaji bulanan, untuk itu perlu dilakukan manajemen keuangan dengan sumber dana lain yang memungkinkan untuk dipergunakan salah satunya dana bagi hasil pusat dan provinsi untuk diketahui sampai dengan saat jawaban ini di buat dana bagi hasil dari pemprov maupun pusat belum tersalurkan ke RKUD sehingga tidak terdapat dana yang dapat digunakan untuk melakukan realisasi terhadap TPP, sementara sumber dana lain yang tersedia DI RKUD telah di tentukan penggunaannya.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Dalam hal pemberian beasiswa terhadap mahasiswa baru Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu maupun di luar Provinsi Bengkulu Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kaur untuk tahun ini baru memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang telah menempuh pendidikan dan diseleksi melalui jalur beasiswa utusan daerah (BUD) tahun ini, menanggapi antusiasnya masyarakat untuk program beasiswa dari pemerintah daerah maka pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan akan menganggarkan beasiswa bagi mahasiswa baru baik di dalam provinsi maupun di luar provinsi untuk kedepannya.
Secara Umum jawaban eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Kaur yang telah disampaikan oleh Bupati Kaur ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur, serta sudah diputuskan oleh pimpinan rapat agar segera dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (Arza).

-Photoroom.png)






Facebook Comments