Rekonsiliasi Pemadanan Data dan Evaluasi JKN Tahap 2 Kabupaten Kaur Tahun 2024
Rekonsiliasi Pemadanan Data dan Evaluasi JKN Tahap 2 Kabupaten Kaur Tahun 2024
Media Center Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Pertemuan Rekonsiliasi Pemadanan Data dan Evaluasi JKN Tahap 2 Kabupaten Kaur Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri, MM., didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten kaur Yasman, M.Pd., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm., MM.,AAAK., Beberapa Ka OPD dan Instansi terkait lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Hotel Mulia Bintuhan, Selasa (15/10/2024).
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa program jaminan kesehatan ini adalah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap Masyarakat Kabupaten Kaur.
"Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan Program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap masyarakat Kabupaten Kaur agar msyarakat dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Manfaat program ini diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan perseorangan yang komprehensif, mencakup peningkatan pelayanan kesehatan termasuk obat dan bahan medis dengan menggunakan teknik layanan terkendali mutu dan biaya" Ujar Sekda
Ia juga mengatakan bahwa Rekonsiliasi pemadanan data ini bertujuan untuk mencocokkan data kepesertaan dan iuran peserta JKN.
"Rekonsiliasi Pemadanan Data JKN bertujuan untuk mencocokkan data kepesertaan dan iuran peserta JKN. Rekonsiliasi ini melibatkan pemda dalam hal ini tim rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur dan BPJS Kesehatan. Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi pemadanan data oleh pemda dan BPJS, maka akan didapatkan data yang valid sesuai dengan data kependudukan" Tutup Sekda
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, M.Pd dalam arahannya mengatakan bahwa pemadanan data ini dilakukan untuk mencocokkan data kepesertaan agar data tersebut benar-benar valid.
"Pemadanan data ini sangat diperlukan dalam upaya untuk mencocokkan data kepesertaan sehingga angka validitas terhadap data itu betul-betul dapat valid. Dengan demikian pada tahap 1 sebelumnya ada kurang lebih 250 data JKN yang sudah dipadankan sehingga setelah data kita peroleh, data yang 250 sebelumnya bisa kita hapuskan karena tidak valid dan bisa menambah untuk data kepesertaaan baru". Ujar Yasman
Ia beharap dengan dilaksanakannya rekonsiliasi pemadanan data hari ini dapat mengakomodir masyarakat-masyarakat yang belum mendapatkan alokasi kepesertaan JKN.
"Diharapkan pada hari ini dengan angka 305 yang akan dipadankan, kalau ternyata data itu tidak valid maka akan kita hapuskan. Sehingga dengan terhapusnya data yang 305 kepesertaan ini, akan kita masukkan data JKN yang kepesertaan baru sehingga dapat mengakomodir masyarakat-masyarakat kita yang belum mendapatkan alokasi kepesertaan JKN" Ungkap Yasman (Tha)

-Photoroom.png)






Facebook Comments