Keterangan Gambar : Rapat sinkronisasi raperda Kabupaten Kaur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur
Sinkronisasi Raperda Kab. Kaur Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2025
Sinkronisasi Raperda Kab. Kaur Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2025
Media Center Kaur - Rapat Sinkronisasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Kaur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kaur pada Senin (27/10/2025). Rapat ini dibuka oleh Pimpinan Rapat (Ketua Bapemperda) DPRD Kaur Basaruddin S.Sos yang didampingi anggota DPRD Kaur dan juga turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kaur Asman Suhadi S.P.,M.P serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Kaur Dasrul Imran S.H
Dalam sambutannya, Basaruddin menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi Raperda dengan data yang detail. "Siklusnya emang harus benar-benar secara detaildan ditampilkan. Raperda harus jelas dan kita pelajari bersama" ujarnya. Ia juga berharap ada progres yang signifikan untuk kedepannya.
Kepala Disperindagkop Kaur, Asman Suhadi,S.P menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyusun rancangan pembangunan dan telah disampaikan kepada bagian hukum pemerintahan untuk diperiksa lebih lanjut. "Semoga Perda bisa langsung diterbitkan oleh pihak Kabag Hukum," harapnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kaur yang menyampaikan pentingnya mengawal Raperda bersama-sama. "Mari kita kawal dan mari sama-sama kita pelajari Raperda ini," ajaknya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dapat segera diselesaikan dan diterbitkan. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Kaur.
Rapat sinkronisasi harmonisasi Raperda ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kaur untuk bekerja sama dalam membangun daerah yang lebih baik. Tutup Pimpinan Rapat
(Mm)
-Photoroom.png)






Facebook Comments