
Keterangan Gambar : Asisten III saat pimpin rapat Tindak Lanjut Penyusunan E-ANJAB dan ABK Tahun 2024
Tindak Lanjut Penyusunan E-ANJAB dan ABK Tahun 2024
Tindak Lanjut Penyusunan E-ANJAB dan ABK Tahun 2024
Media Center Kaur - Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda Kaur. Yang Di Laksanakan Ruang Sekda Kabupaten Kaur. Kamis (11/07/2024)
Asisten Administrasi Umum H.Ir Herwan memimpin dan membuka rapat secara langsung yang didampingi Kadis BKD PSDM Sifrihadi, S.H.,M.H serta Kabag Ortala dan Hukum serta Seluruh organisasi Pemerintahan Kabupaten Kaur.
Dalam sambutan pembuka Menindaklajuti sampaian PAN-RB pada 14 juni kemarin terkait dengan laporan penyusunan Aplikasi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (E-ANJAB dan ABK) ternyata sudah beberapa yang sudah menyelesaikan,
"artinya Kabupaten Kaur akan siap untuk memasukkan ke dalam aplikasi yang sudah di tentukan oleh PAN-RB mungkin ada beberapa hal yang harus di dikusikan kembali agar nantinya laporan yang sudah kita lakukan sesuai dengan permintaan PAN-RB". Ujar Asisten III
Lanjut" Kabag Ortala Menyampaikan Tetapi ada PR yang harus kita selesai karna ada beberapa OPD yang belum menindaklanjuti sampaian PAN-RB dan sudah beberapa kali kita lakukan surat himbauan dari Bupati langsung kepada seluruh OPD yang belum melakukan penguploadtan. Jelas Hari M.K Laksana S.T
"Dilanjutkan kami himbaukan kepada OPD yang belum mengerti dan belum mengetahui cara kerja E-ANJAB dan ABK untuk langsung berkoorsinasi ke Provinsi terkait dengan persetujuan PAN-RB dan
terkait penelitian dan analisis kebijakan akan secepatnya kita selesaikan ,baru kita input ke E-Anjab dan ABK (Aplikasi analisis jabatan dan analisis beban kerja)". Jelasnya
Sifrihadi S.H.,M.H sebagai Kepala BKD PSDM melanjutkan kebijakan terbaru dari E-ANJAB dan ABK adanya sedikit perubahan namun nomenklatur yang terbaru ini menjadikan lebih mudah dan sangat meringankan kerja pihak OPD untuk tata cara uploadnya juga sesuai dengan kebutuhan OPD masing masing.
Kami berharap tidak ada kendala yang berat untuk proses penguploadtan juga mari kita rekomendasi secepat mungkin apa bila perlu Kementerian langsung yang melakukan pembinaan, Inilah menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk mempercepat dalam pengajuan ke PAN-RB ,
"Sekali lagi kami ingatkan mari usulkan semua PNS Fungsional agar cepat dalam mengisi jabatan di instansi masing masing agar semua terdaftar di instansi pembina di Organisasi Pemerintahan Daerah masing masing". Tutup Sifrihadi (mm)
-Photoroom.png)






Facebook Comments