Zoom Meeting Tentang Rakor Pusda Pembahasan Surat Dukungan Bibit TSTH2

Keterangan Gambar : Zoom Meeting Tentang Rakor PUSDA Pembahasan Surat Dukungan Bibit TSTH2


Zoom Meeting Tentang Rakor Pusda Pembahasan Surat Dukungan Bibit TSTH2 

Media Center Kaur - Zoom Meeting Tentang Rakor Pusda Pembahasan Surat Dukungan Bibit Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) bertempat di Aula Lantai III Setda Kabupaten Kaur. Kamis. (01/8/2024

Dihadiri oleh Hamedi Dianri Sekretaris Dinas Pertanian dan Henry Faizal Kadis Lingkungan Hidup.

Abdul Rahman, S.P., M.P., Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan menyampaikan Skema Pengiriman Tanaman Herbal Endemik Indonesia. 
Koleksi Tanaman Herbal dikumpulkan dari 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Tanaman Herbal dari luar Pulau Sumatera dikumpulkan menggunakan jalur udara ke Bandara Halim Perdanakusuma, kemudian dikirimkan ke Bandara Silangit menuju TSTH2 (Bekerja sama dengan TNI AU, TNI AD, dan Badan Karantina Indonesia)

Tanaman herbal dari Pulau Sumatera dikirimkan melalui jalur darat menggunakan Kontainer ke TSTH2.

Persyaratan Karantina Antar Area dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari tempat pengeluaran melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dilaporkan & diserahkan kepada Pejabat Karantina Tumbuhan untuk keperluan Tindakan karantina dan pengawasan dan/atau pengendalian. Persyaratan lainnya SATS-DN untuk tanaman dilindungi. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti mengatakan 
Hal-hal yang Perlu Dilakukan di Daerah (Kabupaten/Kota) : 
1. Identifikasi tanaman herbal endemik yang ada dimasing-masing Kabupaten/Kota, mencakup Informasi berikut:
a. Nama tanaman (latin dan sebutan lokal)
b. Asal tanaman diambil (desa/kecamatan, Kabupaten/Kota)
c. Manfaatnya untuk kesehatan/pengobatan
d. Foto tanaman
2. Pengumpulan tanaman herbal endemik dikoordinasikan oleh Kepala Dinas dari SKPD yang ditunjuk.
3. Prosedur penyiapan (pengemasan) dan pemeliharaan bibit tanaman.
4. Penanganan sebelum pengiriman oleh Barantin
5. Perlu ditunjuk penanggungjawab dari Pemerintah Daerah yang memastikan seluruh proses hingga tanaman tiba di Lanud Halim.

Nani Hendiarti juga mengatakan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) ini di bangun untuk menjadi pendukung program hortikultura dan penggunaan bibit unggul dan tanaman herbal. Semoga kita bisa menjadikan obat-obatan ini lebih bermanfaat, dan akan kita kembangkan TSTH2 di Indonesia dan dapat bersaing di dunia.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri  Ir. Restuardy Daud, M.Sc. Menyampaikan 
Hal-hal yang Perlu Dilakukan di Daerah (Kabupaten/Kota) : 
1. Identifikasi tanaman herbal endemik yang ada dimasing-masing Kabupaten/Kota, mencakup Informasi berikut:
a. Nama tanaman (latin dan sebutan lokal)
b. Asal tanaman diambil (desa/kecamatan, Kabupaten/Kota)
c. Manfaatnya untuk kesehatan/pengobatan
d. Foto tanaman
2. Pengumpulan tanaman herbal endemik dikoordinasikan oleh Kepala Dinas dari SKPD yang ditunjuk.
3. Prosedur penyiapan (pengemasan) dan pemeliharaan bibit tanaman.
4. Penanganan sebelum pengiriman oleh Barang.
5. Perlu ditunjuk penanggungjawab dari Pemerintah Daerah yang memastikan seluruh proses hingga tanaman tiba di Lanud Halim.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri  Ir. Restuardy Daud juga menambahkan, pertemuan hari ini adalah pertemuan awal dan selanjutnya akan di lakukan zoom meeting kembali Senin 5 Agustus 2014 nanti juga akan ada pertemuan zoom meeting Kepala Daerah Walikota, Bupati dan Dinas Pertanian.
*ZA*

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.